Bersama KADIN Provinsi Jawa Timur, INKINDO JATIM Serius membangun environment jasa konstruksi di Jawa Timur. UU 2 Tahun 2017 dan ditindaklanjuti dengan UU Cipta Kerja telah mengubah model pelayanan INKINDO Jatim sebagai asosiasi badan usaha di bidang jasa konsultan di Jawa Timur. Industri jasa konstruksi yang melibatkan rantai pasok memaksa INKINDO Jatim melakukan transformasi dalam proses pelayanan. Peran kolaborasi keterlibatan jasa konsultan, rantai pasok dan stakeholder lain dalam industri jasa konstruksi di Jawa Timur menjadi kunci keberlanjutan dalam industri usaha jasa konstruksi di Jawa Timur. Demikian disampaikan Irwan Susilo sebagai Ketua INKINDO Jatim dalam audiensi antara INKINDO Jatim dengan Kadin Provinsi Jawa Timur.
Peningkatan SDM Jasa Konstruksi baik dalam tingkatan terampil maupun ahli di bidang konstruksi menjadi bagian penting dan mendesak dalam pengembangan jasa konstruksi di Jawa Timur. Pengembangan kurikulum pendidikan dan proses kerja industri (magang) menjadi atensi Adek Dwi Putranto selaku Ketua KADIN Jawa Timur.
Acara dialog INKINDO Jatim dengan KADIN Jawa Timur digelar di Gedung KADIN, Rabu 6 Juli 2022. Acara ini sekaligus mengenalkan Kepengurusan INKINDO Jatim Periode 2022-2026.
Hadir dari DPP INKINDO Jatim, segenap DPPH dan Badan, serta Ketua KADIN Jatim serta Wakil Ketua Bidang Konstruksi M. Rizal beserta jajarannya.
Mencuat dalam diskusi beberapa pokok persoalan anggota terkait jasa konstruksi antara lain; ketimpangan billingrate, under price bidding, kekurangan akselerasi penerapan Perpres 80 Tahun 2019 terkait percepatan pembangunan Provinsi Jawa Timur, Kebutuhan SDM bidang non konstruksi, dan lainnya. (adm)