Acara launching pelayanan paperless ini diinisiasi oleh LPJKP Provinsi Jatim. Acara diikuti oleh 44 assosiasi badan usaha, 49 assosiasi tenaga ahli, para asesor badan usaha dan asesor tenaga ahli. Acara juga dihadiri sekaligus dibuka oleh Asisten II Bidang Pembangunan Provinsi Jawa Timur Dr Ir Wachid Wahyudi sebagai unsur pemerintah.
Acara ini menandai perubahan mendasar dari pelayanan manual menjadi paperless. Hal ini sudah menjadi kewajiban bersama dalam rangka mewujudkan sistem transparansi atau keterbukaan dalam pelayanan publik serta penerapan teknologi informasi dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan. Dalam sambutannya Dr Wachid Wahyudi memberikan apresiasi atas upaya LPJKP Jatim dalam rangka mendukung upaya Provinsi Jatim sebagai Provinsi Digital. Dalam bidang ekonomi, sumbangsih jatim ke dalam ekonomi nasional lebih dari 14%. Jawa timur merupakan sentral ekonomi nasional dengan investasi pada tahun ini mencapai 99,5 trilyun. Pemgembangan potensi Provinsi Jatim perlu didukung dengan pelayanan berusaha yang semakin baik dan semakin terbuka.
Teknologi yang ada saat ini dapat merubah peradapan sebagaimana fenomena revolusi industri 4.0. Perkembangan teknologi saat ini mengindikasi kompetisi antara “siapa yang cepat memakan siapa yang lambat”. Launching paperless dalam pelayanan sertifikat badan usaha, sertifikat keahlian dan sertifikat ketrampilan merupakan bentuk adaptasi terhadap perubahan lingkungan LPJKP Jatim dalam rangka memberikan pelayanan prima dan mendukung implementasi UU Jasa Kontruksi Nomor 2 Tahun 2017 terkait dengan tenaga bidang kontruksi yang terkompetensi. (Red irw/11.2018)