Kami menyediakan layanan pendaftaran anggota, perpanjangan keanggotaan, dan
pengajuan SBU secara
online. Proses mudah, cepat, dan transparan untuk mendukung kesuksesan bisnis Anda.
Pendaftaran Anggota
Perpanjangan Anggota
Pendaftaran SBU
Pendaftaran Anggota
1. Registrasi
Buat akun baru dengan mengisi formulir pendaftaran.
2. Input Data
Lengkapi data diri Anda secara lengkap dan benar.
3. Notifikasi
Kami akan mengirimkan email konfirmasi ke alamat email Anda.
4. Pembayaran
Lakukan pembayaran iuran keanggotaan melalui metode yang tersedia.
5. Cetak
Setelah pembayaran terkonfirmasi, Anda bisa mencetak kartu anggota secara mandiri.
Perpanjangan Anggota
1. Login
Masuk ke akun Anda menggunakan email dan kata sandi.
2. Status Anggota
Periksa status keanggotaan Anda untuk memastikan waktu perpanjangan.
3. Perpanjangan
Pilih opsi perpanjangan keanggotaan dan lengkapi formulir.
4. Notifikasi
Anda akan menerima email konfirmasi mengenai permohonan perpanjangan.
5. Pembayaran
Lakukan pembayaran iuran tahunan melalui metode yang tersedia.
6. Cetak
Setelah pembayaran terkonfirmasi, Anda bisa mencetak kartu anggota yang baru.
Pendaftaran SBU
1. Anggota INKINDO
Untuk mengajukan Sertifikasi Badan Usaha, harus terlebih dahulu menjadi anggota INKINDO.
2. Berkas Permohonan
Isi berkas melalui situs web OSS sebagai langkah awal dan memilih kategori usaha kecil atau
usaha besar.
3. Input Data di OSS
Selanjutnya anda dapat melengkapi dokumen sesuai petunjuk dari situs website OSS.
4. Verifikasi Data
Tahap berikutnya adalah menunggu verifikasi dari pihak OSS terkait dokumen yang telah
diajukan.
5. Pembayaran
Setelah diverifikasi, Anda bisa melanjutkan ke tahap pembayaran mellaui metode yang tersedia.
6. Penilaian Asesor
Penilaian oleh asesor, memiliki 2 hasil berhasil atau gagal, jika berhasil anda dapat
melanjutkan ke tahap cetak kartu namun jika gagal maka harus mengulang dari tahap awal.
7. Cetak
Jika disetujui, sertifikat bisa langsung dicetak, jika ditolak, harus mengulang dari awal.