Surabaya, 12 Januari 2019,
Bertempat di Gedung Graha Wiyata Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dilaksanakan kegiatan Sosialisasi UU No.2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi dan Bimtek PPKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
Kegiatan ini dilaksanakan pada 12 Januari 2019 kerjasama INTAKINDO Jawa Timur, INKINDO Jawa Timur, LPJKP Jawa Timur, UNTAG Surabaya.
Lahirnya UU Jasa Konstruksi No.2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi hal ini dikarenakan adanya tuntutan good governance, mutu produk konstruksi, perkembangan sistem penyelenggaraan jasa konstruksi juga tantangan penyelenggaraan jasa konstruksi sudah banyak berubah dan semakin besar. Hal ini juga dipengaruhi pasar konstruksi semakin terbuka secara global khususnya terbentuknya Pasar Tunggal MEA, Trans-pasific Partnership. Demikian disampaikan Dr. Gentur Prihantono pada sosialisasi UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Dijelaskan lebih lanjut bahwa erubahan lingkungan strategis secara signifikan juga diperlukan harmonisasi terhadap peraturan perundangan baik pemerintah daerah, bidang PUPR, bidang ketenaga kerjaan, standart internasional terkait usaha jasa konstruksi, keprofesian (UU Keinsinyuran dan UU Arsitek) dan Sektor terkait jasa konstruksi (ESDM).
Undang-undang Nomor: 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagai upaya penyempurnaan pada aspek: pembinaan, penyelenggaraan, penegakan, ketertiban/hukum, partisipasi masyarakat, keamanan dan keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan konstruksi. (Ibnul)